Minggu, 14 Mei 2017

MAKALAH INFLASI

DISUSUN OLEH:
Nama : Melly Hardika
NPM   : 25213437
Kelas  : 4EB29





JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017




PENDAHULUAN

A.         Latar belakang

Inflasi di dunia ekonomi modern sangat memberatkan masyarakat. Hal ini dikarenakan inflasi dapat mengakibatkan lemahnya efisiensi dan produktifitas ekonomi investasi, kenaikan biaya modal, dan ketidakjelasan ongkos serta pendapatan di masa yang akan datang. Keberadaan permasalahan inflasi dan tidak stabilnya sektor riil dari waktu ke waktu senantiasa menjadi perhatian sebuah rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter . Lebih dari itu, ada kecenderungan inflasi dipandang sebagai permasalahan yang senantiasa akan terjadi . Hal ini tercermin dari kebijakan otoritas moneter dalam menjaga tingkat inflasi. Setiap tahunnya otoritas moneter senantiasa menargetkan bahwa angka atau tingkat inflasi harus diturunkan menjadi satu digit atau inflasi moderat.
Permasalahan tersebut menimbulkan reaksi para ahli ekonomi Islam modern, seperti Ahmad Hasan, Hifzu Rab, dan ‘Umar Vadillo, yang menyerukan penerapan kembali mata uang dînâr dan dirham sebagai jalan keluar penyelesaian kasus-kasus transaksi inflasioner di dunia ekonomi modern. Mereka beralasan bahwa mata uang logam mulia dînâr dan dirham dapat menjamin keamanan transaksi karena keduanya memberikan keseimbangan nilai terhadap setiap komoditas yang ditransaksikan. Gagasan ini memberikan akses terwujudnya ekonomi makro yang kuat dengan dukungan penuh mata uang yang berbasis kekuatan riil materialnya. Terjadinya inflasi dapat mendistorsi harga-harga relatif, tingkat pajak, suku bunga riil, pendapatan masyarakat akan terganggu, mendorong investasi yang keliru, dan menurunkan moral. Maka dari itu, mengatasi inflasi merupakan sasaran utama kebijakan moneter. Pengaruh inflasi cukup besar pada kehidupan ekonomi, inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapat perhatian para ekonom, pemerintah, maupun masyarakat umum. Berbagai teori, pendekatan dan kebijakan dikembangkan supaya inflasi dapat dikendalikan sesuai dengan yang diinginkan.



B.        Rumusan Masalah

1.   Apakah yang dimaksud inflasi?
2.   Penggolongan Inflasi
3.   Faktor-faktor penyebab timbulnya inflasi di Indonesia ?
4.   Apahkah dampak yang ditimbulkan dari inflasi?
5.   langkah-langkah apa saja yang harus di ambil untuk mencegah terjadinya inflasi?
6.   Bagaimana cara mengatasi inflasi?
7.   Apa peran Bank Sentral terhadap inflasi




PEMBAHASAN

A.     Pengertian Inflasi

1.      Kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan secara terus-menerus. (Boediono, 1985: 161)
2.      Inflasi adalah proses kenaikan harga-harga umum secara terus-menerus selama periode tertentu. (Nopirin, 1990: 25)
3.      Suatu keadaan dimana terjadi senantiasa turunnya nilai uang.  (Mannullang, 1993: 83)
4.      Inflasi terjadi apabila tingkat harga-harga dan biaya-biaya umum naik, harga beras, bahan bakar, harga mobil naik, tingkat upah, harga tanah, dan semua barang-barang modal naik. (Samuelson dan Nordhaus, 1993: 293)

Inflasi mempunyai pengertian sebagai sebuah gejala kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Inflasi adalah proses kenaikan harga-harga secara terus-menerus yang bersumber dari terganggunya keseimbangan antara arus uang dan barang. Dari pengertian ini, inflasi mempunyai penjelasan bahwa inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat, melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia. Kenaikan harga ini berlangsung secara berkesinambungan dan bisa makin meninggi lagi harga barang tersebut jika tidak ditemukannya solusi pemecahan penyimpangan – penyimpangan yang menyebabkan terjadinya inflasi tersebut.
Perlu diingat bahwa kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi.


B.        Penggolongan Inflasi

1. Berdasarkan Parah Tidaknya Inflasi
·Inflasi Ringan (Di bawah 10% setahun)
·Inflasi Sedang
·Inflasi Berat ( antara 50-100% setahun)
·Hiper Inflasi (di atas 100% setahun)
Laju inflasi dapat berbeda antar asatu Negara dengan Negara lainnya atau dalam satu Negara dalam waktu yang berbeda. Atas dasar besarnya laju inflasi maka Inflasi dapat di bagi ke dalam tiga kategori yaitu :
-  Inflasi merayap (creeping Inflation)
Di tandai dengan laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% pertahun). Kenaikan harga berjalan secara lambat, dengan persentase yang kecil serta dalam jangka yang relatif lama.
-  Inflasi Menengah (galloping Inflation)
Ditandai dengan laju inflasi yang cukup besar dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi (harga dalam waktu mingguan atau bulanan) efeknya terhadap perekonomian lebih besar daripada inflasi yang merayap (creeping inflation)
-  Inflasi tinggi (Hyper inflation)
Merupakan inflasi yang paling parah akibatnya harga-harga naik sampai 5 atau 6 kali lipat. Masyarakat tidak lagi berkeinginan untuk menyimpan uang sebab nilai uang merosot dengan tajam sehingga perputaran uang semakin cepat dan harga naik secara akselerasi. Biasanya keadaan ini timbul apabila pemerintah mengalami defisit anggaran belanja yang dibelanjakan dan ditutupi dengan mencetak uang.

2. Berdasar Sebab musabab awal dari Inflasi
·      Demand Inflation, karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat
·      Cost Inflation, karena kenaikan biaya produksi
a.     nflasi permintaan (Demand Inflasi) yang timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai barang bertambah terlalu kuat akibat tingkat harga umum naik (misalnya karena bertambahnya pengeluaran perusahaan).
b.     Inflasi biaya (cost-Push inflation)
Inflasi jenis ini timbul karena kenaikan ongkos produksi. Inflasi ini dikenal dengan istilah cost-push inflation atau supply inflation. Untuk lebih jelasnya simak baik-baik kurva di atas. Apabila ongkos produksi ini misalnya disebabkan kenaikan harga alat-alat produksi yang didatangkan dari luar negeri atau kenaikan bahan mentah maupun bahan baku.
c.     inflasi campuran
Kedua mmacam inflasi yang telah dijelaskan di atas jarang sekali di jumpai dalam praktik sehari-hari. Pada umumnya, inflasi yang terjadi di berbagai negara merupakan campuran dari kedua macam inflasi tersebut. Inflasi campuran merupakan campuran antara inflasi permintaan (demand-pull inflation) dan inflasi biaya (cost-push inflation).

3. Berdasar asal dari inflasi
- Domestic Inflation, Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Domestic Inflation (inflasi domestik) adalah inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestik). Kenaikan harga disebabkan karena adanya perilaku masyarakat maupun perilaku pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Kenaikan harga-harga tejadi secara absolut yang berdampak terjadinya inflasi atau semakin meningkatnya angka (laju) inflasi.

·Imported Inflation, Inflasi yang berasal dari luar negeri
Imported Inflation adalah inflasi yang terjadi di dalam negeri karena adanya pengaruh kenaikan harga dari luar negeri. Kenaikan harga di dalam negeri terjadi karena dipengaruhi oleh kenaikan harga dari luar negeri terutama barang-barang impor atau kenaikan bahan baku industri yang masih belum dapat diproduksi di dalam negeri. Kenaikan Indeks Harga Luar Negeri (IHLN) akan mengakibatkan kenaikan pada Indeks Harga Umum (IHU) dan Indeks Harga Dalam Negeri (IHDN) yang secara otomatis ikut mempengaruhi laju pertumbuhan inflasi di dalam negeri.


C.  Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Inflasi
1.  Jumlah uang beredar
Menurut sudut pandang kaum moneteris jumlah uang beredar adalah faktor utama yang di tuding sebagai penyebab timbulnya inflasi di setiap Negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia jumlah uang beredar ini lebih banyak diterjemahkan dalam konsep narrow money (MI). Hal ini terjadi karena masih adanya tanggapan, bahwa uang dikuasai hanya merupakan bagian dari likuiditasi perbankan. Sejak tahun 1976 presentase uang kuartal yang beredar (48,7%) lebih kecil daripada presentase jumlah uang giral yang beredar (51,3%).sehingga mengindikasikan bahwa telah terjadi proses modernisasi di sektor moneter Indonesia juga mengindikasikan bahwa semakin sulitnya proses pengendalian jumlah uang beredar di Indonesia, dan semakin meluasnya moneterisasi dalam kegiatan perekonomian subsisten, akibatnya memberikan kecenderungan meningkatnya laju inflasi. Menurut data yang dihimpun dalam Laporan Bank Dunia menunjukan laju pertumbuhan rata-rata jumlah uang beredar di Indonesia pada periode tahun 1980-1992 relatif tinggi jika dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN lainnya (kecuali Filipina).kenaikan jumlah uang beredar di Indonesia pada tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an lebih disebabkan oleh pertumbuhan kredit likuiditas dan defisit anggaran belanja pemerintah. Pertumbuhan ini dapat merupakan efek langsung dari kebijakan Bank Indonesia dalam sector keuangan (terutama dalam hal penurunan reserve requirement)

2.  Defisit Anggaran Belanja Pemerintah
Seperti halnya yang umum terjadi pada Negara berkembang, anggaran belanja pemerintah Indonesia pun sebenarnya mengalami defisit, meskipun Indonesia menganut prinsip anggaran berimbang. Defisitnya anggaran belanja ini banyak sekali disebabkan oleh hal-hal yang menyangkut keterangan struktural ekonomi Indonesia, yang acap kali menimbulkan kesenjangan antara kemauan dan kemampuan untuk membangun. Selama pemerintahan Orde lama defisit anggaran belanja ini acapkali di biaya dari dalam negeri dengan cara melakukan pencetakan uang baru, mengingat orientasi kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang inward looking policy, sehingga menyebabkan tekanan inflasi yang hebat, tetapi sejak era Orde Baru, defisit anggaran belanja ini di tutup dengan pinjaman luar negeri yang nampaknya relatif aman terhadap tekanan inflasi.
Dalam era pemerintahan Orde baru, kebutuhan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan sejak Pembangunan Jangka Panjang, menyebabkan kebutuhan dana untuk melakukan pembangunan sangat besar. Dengan mengingat bahwa potensi mobilisasi dana pembangunan dari masyarakat (baik dari sektor tabungan masyarakat maupun pendapatan pajak) di dalam negeri pada saat itu yang sangat terbatas (belum berkembang), juga kemampuan sector swasta yang terbatas dalam melakukan pembangunan, menyebabkan pemerintah harus berperan sebagai motor pembangunan. Hal ini menyebabkan pos pengeluaran APBN menjadi lebih besar daripada penerimaan rutin. Artinya, peran pengeluaran pemerintah dalam investasi tidak dapat di imbangi dengan penerimaan, sehingga menimbulkan kesenjangan antara pengeluaran dan penerimaan Negara, atau dapat dikatakan telah defisit struktural dalam keuangan Negara.
Pada saat terjadinya oil booming, era tahun 70-an, pendapatan pemerintah di sector migas meningkat pesat, sehingga jumlah uang primer pun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kemampuan pemerintah untuk berekspansi investasi di dalam negeri semakin meningkat. Dengan kondisi tingkat pertumbuhan produksi domestic yang relatif lebih lamban akibat kapasitas produksi nasional yang masih berada dalam keadaan under-employment, peningkatan permintaan (investasi) pemerintah menyebabkan terjadi relokasi sumberdaya dari masyarakat ke pemerintah, seperti yang terkonsep dalam analisis Keynes tentang inflasi. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya tekanan inflasi. Tetapi, sejak berubahnya orientasi ekspor Indonesia ke komoditi non migas, sejalan dengan merosotnya harga minyak bumi di pasar ekspor (sejak 1982), menyebabkan kemampuan pemerinntah untuk membiayai pembangunan nasional semakin berkurang pula, sehingga pemerintah tidak dapat lagi mempertahankan posisinya sebagai penggerak (motor) pembangunan. Dengan kondisi seperti ini, menyebabkan secara bertahap peran sebagai penggerak utama pembangunan nasional, dengan demikian sumber tekanan inflasi pun beralih dari pemerintah ke non pemerintah (swasta). Tekanan inflasi pada periode ini lebih di sebabkan oleh meningkatnya tingkat agresifitas sektor swasta dalam melakukan ekspansi usaha, yang didukung oleh perkembangan sektor perbankan yang semakin ekspansif pula. Dengan kondisi sumberdaya modal domestic yang masih saja relatif terbatas, maka pinjaman luar negeri yang sifatnya komersial maupun non komersial pun semakin meningkat. Peran pemerintah ini dapat dimaklumi karena kemampuan swasta nasional dalam pembangunan infrastruktur ekonomi masih sangat terbatas.

Penyebab Inflasi, dapat dibagi menjadi :
1.                     Demand Side Inflation, yaitu disebabkan oleh kenaikan permintaan agregat yang melebihi kenaikan penawaran agregat
2.                     Supply Side Inflation, yaitu disebabkan oleh kenaikan penawaran agregat yang melebihi permintaan agregat
3.                     Demand Supply Inflation, yaiti inflasi yang disebabkan oleh kombinasi antara kenaikan permintaan agregat yang kemudian diikuti oleh kenaikan penawaran agregat,sehingga harga menjadi meningkat lebih tinggi
4.                     Supressed Inflation atau Inflasi yang ditutup-tutupi, yaitu inflasi yang pada suatu waktu akan timbul dan menunjukkan dirinya karena harga-harga resmi semakin tidak relevan dalam kenyataan.

D.  Efek Yang Ditimbulkan Dari Inflasi

1. Efek terhadap pendapatan (Equity Effect)
Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan tetapi ada pula yang di untungkan dengan adanya Inflasi. Seseorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Misalnya seorang yang memperoleh pendapatan tetap Rp. 500.000,00 per tahun sedang laju inflasi sebesar 10%, akan menderita kerugian penurunan pendapatan riil sebesar laju inflasi tersebut, yakni Rp.50.000,00

2. Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect)
Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu sehingga mengakibatkan alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien.

3. Efek terhadap Output (Output Effect)
Dalam menganalisa kedua efek diatas (Equity dan Efficiency Effect) digunakan suatu anggapan bahwa output tetap. Hal ini dilakukan supaya dapat diketahui efek inflasi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi dari jumlah output tertentu tersebut.

4. Inflasi dan Perkembangan Ekonomi.
Inflasi yang tinggi tingkatnya tidak akan menggalakan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi. Antara lain tujuan ini dicapai dengan pembeli harta-harta tetap setiap tanah, rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak pengangguran akan terwujud.

5. Inflasi dan Kemakmuran masyarakat.
Disamping menimbulkan efek buruk di atas kegiatan ekonomi Negara, inflasi juga akan menimbulkan efek-efek berikut kepada individu masyarakat :
a. Inflasi akan menimbulkan pendapatan riil orang-orang yang berpendapatan tetap.
b. Inflasi akan mengurangi nilai kekayaan yang berbentuk uang.
c. Memperburuk pembagian kekayaan.


E.  Cara Mencegah Inflasi

1. Kebijakan Moneter
Kebijakan ini adalah kebijakan yang berasal dari bank sentral dalam mengatur jumlah uang yang beredar melalui instrument-instrumen moneter yang dimiliki oleh bank sentral. Melalui instrument ini diharapkan peredaran uang dapat diatur dan inflasi dapat di kendalikan sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya. Terdapat tiga kebijakan yang dapat di tempuh bank sentral dalam mengatur inflasi :
a.   Kebijakan Diskonto.
 Kebijakan diskonto (discount policy) adalah kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uanng dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Kaitannya dengan bank syari'ah yaitu dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat nisbah bagi hasil.
b.   Operasi Pasar Terbuka.
Yaitu dengan jalan membeli dan menjual surat-surat berharga.
c.    Kebijakan Persediaan Kas (cash ratio policy).
Yaitu kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan presentasi persediaan kas dari bank.

2. kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal menyangkut pengaturan tentang pengeluaran pemerintah serrta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal yang berupa pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak akan dapat mengurangi permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan.

3. Kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output.
Kenaikan Output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijaksanaan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang didalam negeri cenderung menurunkan harga.

4. kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing.
Ini dilakukan dengan penentuam ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji ataupun upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik maka gaji/upah juga dinaikan.

5.  Kebijakan Lain
 1.  Peningkatan Produksi.
Meski jumlah uang beredar bertambah jika di iringi dengan peningkatan produksi, maka tidak akan menyebabkan inflasi. Bahkan hal ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi.
2.  Kebijakan Upah.
Inflasi dapat diatasi dengan menurunkan pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) masyarakat.
3. Pengawasan Harga.
Kecenderungan dinaikkannya harga oleh pengusaha dapat diatasi dengan adanya pengawasan harga pasar.

6.  Perbaikan Prilaku Masyarakat
Dalam mengatasi inflasi, selain kebijakan-kebijakan di atas perlu adanya perbaikan prilaku masyarakat. Sesungguhnya stabilitas nilai mata uang tidak didasarkan kepada zat mata uang, sehingga berefek pada tindakan revolusioner yang mengubah seluruh zat mata uang dari kertas ke logam mulia emas dan perak, melainkan dengan perbaikan perilaku ekonomi manusia yang berada di sekitar mata uang tersebut.
Ciri kerusakan mata uang dînâr-dirham dan mata uang kertas adalah sama, yakni sama-sama diakibatkan oleh perilaku ekonomi yang destruktif. Mata uang dînâr-dirham pernah rusak karena penimbunan dan pemalsuan, sedangkan mata uang kertas pernah rusak karena pembungaan dan spekulasi. Krisis moneter di akhir tahun sembilan puluhan dan krisis global yang terjadi baru-baru ini, bersumber dari pembungaan dan spekulasi tersebut.
Sedangkan menurut M. Hatta[2] setidaknya ada tujuh kebijakan moneter Islam yang dapat mengendalikan inflasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu: Dinar dan dirham sebagai mata uang, hukum jual beli mata uang asing, hukum pertukaran mata uang, hukum bunga, hukum pasar modal, hukum perbankan, hukum pertukaran internasional, dan otoritas kebijakan moneter



F.  Cara Mengatasi Inflasi

Untuk mengatasi terjadinya Inflasi, bisa dilakukan kebijakan uang ketat meliputi :
1. Peningkatan tingkat suku bunga
2. Penjualan surat berharga
3. Peningkatan cadangan Kas
4. Pengetatan pemberian kredit
Dalam pemulihan makro ekonomi, tim ekonomi pemerintah harus mampu menciptakan kestabilan makro ekonomi, dengan menekan inflation rate menjadi single digit, sekitar 8%. Makro ekonomi yang menyangkut tiga komponen yaitu interest rate, inflation rate dan exchange rate, yang semuanya saling tergantung dan saling mempengaruhi satu sama lain. Di sisi lain, dengan diturunkannya BI rate, hal tersebut berpengaruh pada turunnya suku bunga perbankan dan akan mendorong investor menanamkan investasi lebih banyak. Aktivitas perekonomian terus berputar. Dengan demikian akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar secara bertahap, sehingga pendapatan masyarakat akan ikut naik. Dalam rangka menungkatkan iklim investasi secara nasional guna menanggulangi dan meningkatkan di sektor riil.


G.          Peran Bank Sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
















PENUTUP
  
Adapun simpulan dari penjelasan mengenai Inflasi tersebut di atas adalah :
1.      inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat, melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia
2.       Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Inflasi yaitu: Jumlah uang beredar, defisit anggaran belanja pemerintah






3.       Efek yang ditimbulkan dari Inflasi yaitu: 1 Efek terhadap pendapatan (Equity    Effect), 2  Efek terhadap efisiensi (Efficiency Effect), 3  Efek terhadap Output (Output Effect), 4  Inflasi dan Perkembanngan Ekonomi, 5  Inflasi dan Kemakmuran masyarakat.
4.        Cara mencegah Inflasi yaitu: Kebijakan moneter, kebijaksanaan fiskal,  kebijaksanaan yang berkaitan dengan Output,  kebijaksanaan Penentuan Harga dan Indexing,  kebijakan lain, perbaikan prilaku masyarakat.
5.      Cara mengatasi Inflasi
Untuk mengatasi terjadinya Inflasi, bisa dilakukan kebijakan uang ketat meliputi :
1. Peningkatan tingkat suku bunga.
2. Penjualan surat berharga.
3. Peningkatan cadangan Kas.
4. Pengetatan pemberian kredit.
6.         Peranan Bank Sentral
bank sentral berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs).







DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Hasan. 2006.  Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami.  Jakarta: Rajawali Pers.
Ahmad,  Mustaq. Dr. 2003.  Etika Bisnis dalam Islam.  Jakarta:  Pustaka Al-Kautsar.
Al-Qardawi,  Yusuf. 1997. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Jakarta: Rabbani Press.
Hasannudin, Drs., MA. 2008. Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Lembaga Pengesahan FIDKOM.
Herlambang, Tedy dkk. 2006. Teori Ekonomi dan Kebijakan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Makro Islami.  Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
M. Umar Capra. Dr.  2000. Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema insani Press.
Toni Hartono. Dr. 2006.  Mekanisme Ekonomi Dalam Konteks Ekonomi Indonesia. Bandung: PT remaja Rosdakarya.
Sjahrir. 1999.  Masuk Krisis Keluar Krisis Para Tokoh Menggugat. Jakarta: Erlangga.
http://www.jurnal-ekonomi.org/2008/06/16/telaah-singkat-pengendalianinflasi-
www.wikipedia.com
http://heranoviyanth.blogspot.co.id/2012/09/makalah-inflasi.html

Senin, 01 Mei 2017

AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar  Belakang
          Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
- Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
- Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia
- Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

    Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
    Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
    Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

    Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
    Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
    Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
    Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik Atas Standar Internasional
        Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
- Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara
- Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
- Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
- Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
        Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
2.2 Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
2.3 Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

    Badan Standar Akuntansi International (IASB)
    Komisi Uni Eropa (EU)
    Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
    Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
    Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
    Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :

    Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
    Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
    Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru

    Badan wali
    Dewan IASB
    Dewan penasihat standar
    Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

BAB III
PENUTUP
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL TRANSLASI MATA UANG ASING

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Berbagai besar masalah yang berkaitan dengan valuta asing berasal dari fakta-fakta bahwa kurs valuta asing yang digunakan dalam proses translasi jarang konstan. Konsekuensinya, hasil operasi dapat bervariasi dan seringkali dengan sangat menyolok akibat adanya perbedaan dalam kurs-kurs translasi yang dipakai dan disposisi akuntansi dari efek-efek keuangan yang dihasilkan. Translasi adalah proses penyajian kembali (restarting) berbagai saldo valuta asing kedalam valuta tunggal yang ekuivalen.
Translasi mata uang asing berbeda dengan konversi mata uang asing. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi. Terkadang sulit dibedakan antara konversi dan translasi oleh karena itu, penting untuk mengetahui teorinya agar dapat membedakan dalam praktinya. Perusahaan di Indonesia tidak hanya melakukan transaksi dengan perusahaan lokal akan tetapi juga melakukan transaksi internasional bahkan ada yang membuka cabang di negara lain ataupun melakukan merger dengan perusahaan luar negeri. Sehingga diperlukan pengetahuan mendalam mengenai translasi dan konversi.

B.  Rumusan Masalah
1.         Apa yang dimaksud dengan translasi mata uang asing?
2.         Apa alasan translasi mata uang asing?
3.         Apa saja metode dalam translasi mata uang asing?

C.  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian translasi mata uang asing.
2.      Untuk mengetahui alasan translasi mata uang asing.
3.      Untuk mengetahui metode dalam translasi mata uang asing.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Translasi
Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.

B.  Alasan Translasi Mata Uang Asing
Alasan dilakukannya translasi mata uang asing yaitu:
1.      Perusahaan yang memiliki kegiatan operasi lebih banyak di luar negeri dan tidak dapat menyajikan laporan keuangan konsolidasi kecuali jika perkiraan-perkiraan perusahaan mereka dan perkiraan-perkiraan perusahaan anaknya ditunjukkan dalam mata uang yang homogen.
2.      Untuk mencatat transaksi-transaksi valuta asing.
3.      Untuk melaporkan aktivitas-aktivitas perusahaan cabang dan anak internasional, dan
4.      Untuk melaporkan hasil-hasil operasi independen di luar negeri.
Perusahaan yang melakukan ekspor dan impor didalam unit valuta asing harus mentranslasi jumlah-jumlah tersebut kedalam valuta domestik yang ekuivalen sebelum memposting transaksi tersebut dalam buku perkiraan. Laporan akuntansi yang dihasilkan harus mudah dimengerti oleh negara lain jika dibawa ke luar negara tempat pembuatan laporan keuangan.
           Meluasnya skala aktivitas investasi internasional telah meningkatkan kebutuhan untuk  mentransfer informasi akuntansi sebuah perusahaan independen yang berdomisili disuatu negara kepada pembaca pembaca informasi tersebut di negara lain. Misalnya, ketika perusahaan ingin melakukan pendaftaran saham di pasar modal luar negeri, melakukan akuisisi atau terlibat kerjasama patungan dngan pihak asing, atau sekedar mengkomunikasikan kinerja operasi dan posisi keuangan perusahaan kepada pemegang saham di luar negeri. Dalam hal ini, perusahaan harus mentranslasi keseluruhan laporan keuangan dari valuta domestik kedalam valuta negara tempat dimana pemakai yang dimaksud berdomisili.

C.    Latar Belakang dan Terminologi
Translasi mata uang asing tidak sama dengan konversi, yaitu translasi mata uang secara fisik. Translasi mata uang asing merupakan translasi sederhana dalam ekspresi moneter, seperti saat neraca menggunakan poundsterling  Inggris kemudian disajikan ulang dalam pedanannya dolar AS. Tidak terjadi translasi secara fisik dan tidak ada transaksi yang dapat dihitung seperti pada konversi.
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward atau pasar swap.
·         Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai factor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan pada saham nasional dan espektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya, kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
·         Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang. Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot atau sebagai tingkat pasar forward.
·          Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan atau penjualan forward yang simultan atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.

D.    Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Alternatif Translasi Mata Uang Asing
Tiga kurs translasi yang digunakan untuk mentranslasikan maraca mata uang asing terhadap mata uang domestik yaitu:
·         Kurs saat ini, kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
·         Kurs historis, translasi mata uang yang berlaku saat aseets dengan mata uang pertama kali didapatkn atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
·         Kurs rata rata, nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.
v  Kriteria mata uang fungsional
Faktor Ekonomi
   
Mata Uang Lokal Sebagai Mata Uang Fungsional
   
Mata Uang Induk Perusahaan Sebagai Mata Uang Fungsional
   
Arus Kas
   
Menggunakan mata uang lokal dan tidak berpengaruh terhadap arus kas
   
Berpengaruh secara langsung terhadap arus kas dan dikembalikan ke induk perusahaan
   
Harga Jual
   
Sangat tidak peduli dengan tingkat perubahan nilai tukar dan diatur oleh kompeasi lokal
   
Respinsif terhadap perubahan nilai tukar dan dilakukan oleh kompetisi internasional
   
Harga Pasar
   
Kebanyakan pada negara adidaya dan menggunakan mata uang lokal
   
Kebanyakan pada negara induk dan menggunakan mata uang induk
   
Anggaran Biaya
   
Sering terjadi pada daerah local
   
Sangat berkaitan dengan faktor produktif yang diberikan dari induk perusahaan
   
Keuangan
   
Menggunakan mata uang lokal dan dilayani oleh operasional local
   
Diberikan oleh induk perusahaan atau bergantung pada induk perusahaan agar memenuhi keajaiban jangka panjang
   
Internal Perusahaan
   
Jarang, tidak ekstensif
   
Sering kali 4 transaksi yang eksentif
   

v  Perspektif Transaksi Tunggal
Pada transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar baik stabil atau tidak dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal.
v  Perspektif Ganda
Pada transaksi ganda, penerimaan piutang mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.

E.     Metode Translasi Mata Uang Asing
1.      Metode Nilai Tukar Tunggal
Metode ini mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan atau harga saat itu terhadap saham dan hutang asing. Pendapatan dan beban biasanya ditranslasikan oleh rata rata nilai tukar saat itu pada setiap periode.
2.      Metode Current-Noncurrent
Pada metode ini, asset lancar yang dimiliki anak perusahaan saat itu dan utang lancer ditranslasikan ke dalam mata uang induk perusahaan mereka pada laporan keuangannya dengan kurs saat ini.
3.      Metode Moneter-Nonmoneter
Metode ini menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menukarkan nilai tukar mata uang asing yang sesuai.
4.      Metode Kurs Sementara
Dengan metode ini, translasi mata uang asing tidak merubah sifat sebuah item yang dihitung, hal tersebut hanya merubah unit peruntungannya saja. Dengan kata lain, translasi mata uang asing neraca disajikan ulang menggunakan mata uang item tersebut, tetapi bukan penilaian aktual.
5.       Metode Nilai Tukar Ganda
 Metode ini mengkombinasikan kurs saat ini dan kurs historis dalam proses transalasi mata uang asingnya.

       F.     Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing
      Pendekatan akutansi untuk penyesuaian translasi mata uang asing yaitu:
     1.      Penangguhan
     2.      Penangguhan dan Amortitasi
     3.      Penangguhan Sebagian
     4.      Tidak Ada Penangguhan
Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.
Mayor deferal.Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.
Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.
No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.
Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.
Dari komentar-komentar diatas prosedur-prosedur translasi, jelas bahwa tujuan-tujuan dari translasi memiliki hubungan penting dengan hakekat dari setiap potensi penyesuaian translasi. Karenanya, jika suatu prespektif valuta lokal dipertahankan ( prespektif perusahaan lokal ), memasukkan penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak diperlukan. Keuntungn atau kerugian translasi harus ddiperlakukan disini sebagai penyesuaian terhadap modal, yang menyerupai perlakuan akuntansi bagi dampak-dampak perubahan tingakat harga umum.

    G.    Pengembangan Akutansi Translasi Mata Uang Asing
Beberapa perspektif historis tentang akutansi Translasi Mata Uang Asing di Negara Amerika       sebagai berikut:
1.      Pra 1965
Praktik translasi mata uang asing masih dipandu oleh bab 12 dari Accounting Research Bulletin No 43.
2.      1965-1975
Translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan setelah Accounting Principles Board Opinion No 6 dikeluarkan pada tahun 1965.
3.      1975-1981
FASB mengeluarkan FAS no 8 pada tahun 1975.
4.      1981-sekarang
FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards no 52 tahun 1981.

         H.       Gambaran Standar No. 52/ Standar Akuntansi Internasional 21
a)   Translasi Saat Mata Uang Local adalah Mata Uang Fungsional
Prosedur kurs saat ini digunakan adalah:
1.    Seluruh aset dan kewajiban asing yang ditranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal tanggal neraca. Akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
2.    Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu translasi, walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
3.    Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah. Penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukan kedalam laporan laba rugi higga operasional luar negri telah terjual atau investasi telah diputuskan tidak bernilai.
b)   Translasi Saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional
1.    Aset dan kewajiban moneter serta nonmoneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan, item nonmoneter lainnya dan modal ditranslasikan pada kurs historis.
2.    Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item nonmoneter yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
3.    Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan dalam pendapatan lancar.
c)    Translasi Saat Mata Uang Asing Adalah Mata Uang Fungsional
Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuan dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang local ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dollar AS menggunakan metode kurs saat ini.

I.           I.  Permasalahan Perhitungan
1.         Perspektif Laporan
2.         Harga Perolehan
3.         Konsep Pendapatan
4.         Laba Terkelola

J. Translasi Mata Uang Asing dan Inflasi
            Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah Negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukan secara empiris. Sehingga penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya aset nonmoneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan paclanannya mata uang dosmetik jauh dibawah nilai aslinya.

       K.      Translasi Mata Uang Asing di Beberapa Negara
            Gambaran kurs dalam standar kanada (Cica 1960) focus terhadap utang asing jangka panjang. Keuntungan dan kerugian dari translasi mata uang asing ditangguhkan dan diamortitasi karena tidak diakui sebagai pendapatan.
            Perbedaan antara Inggris dan Amerika Serikat, di Inggris laporan keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu terhadap level harga saat itu lalu ditranslasikan menggunakan kurs saat ini. AS menggunakan kurs sementara.
            Terdapat perbedaan ias 21 revisi dan ias no 25. Pada ias no 21 laporan keuangan anak perusahaan yang berbeda dinegara dengan inflasi tinggi harus disesuaikan untuk merefleksikan perubahan dalam harga secara umum sebelum translasi mata uang asing standard yang dilakukan inggris.
Jepang telah merubah standard mereka untuk menggunakan metode kurs saat ini pada semua kondisi dengan penyesuaian translasi mata uang asing yang diperlihatkan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.


BAB III
PENUTUP

Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Meluasnya skala aktivitas investasi internasional telah meningkatkan kebutuhan untuk  mentransfer informasi akuntansi sebuah perusahaan independen yang berdomisili disuatu negara kepada pembaca pembaca informasi tersebut di negara lain. Misalnya, ketika perusahaan ingin melakukan pendaftaran saham di pasar modal luar negeri, melakukan akuisisi atau terlibat kerjasama patungan dngan pihak asing, atau sekedar mengkomunikasikan kinerja operasi dan posisi keuangan perusahaan kepada pemegang saham di luar negeri. Dalam hal ini, perusahaan harus mentranslasi keseluruhan laporan keuangan dari valuta domestik kedalam valuta negara tempat dimana pemakai yang dimaksud berdomisili.


DAFTAR PUSTAKA

http://uciyana.blogspot.co.id/2015/04/translasi-mata-uang-asing-akuntansi.html
https://www.slideshare.net/SasaRycrizzh1/translasi-mata-uang-asing-akuntansi-internasional?next_slideshow=1
https://www.academia.edu/12046522/AKUNTANSI_INTERNASIONAL_TRANSLASI_MATA_UANG_ASING_OLEH