Jumat, 17 Maret 2017

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
  • Bisnis internasional
  • Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
  • Ketergantungan pada perdagangan internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
  1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
  1.  Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
  1.  Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
  1. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
  1. inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
  1. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
  1.  Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
  1. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Rabu, 16 November 2016

PROPOSAL USAHA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Usaha adalah suatu bentuk yang dapat menghasilkan uang dan dapat meningkatkan taraf hidup seseorang untuk menjadi lebih baik. Suatu usaha yang kita jalani dapat menghasilkan laba semaksimal mungkin jika kita tekun dalam menjalani usaha tersebut. Banyak cara yang dilakukan oleh seseorang dalam memulai atau menjalani usaha seperti membuat sendiri produk yang akan dijual. Kegiatan usaha dengan cara ini akan lebih banyak kelebihannya dibandingkan sistem atau cara kegiatan usaha lain. Karena dengan cara ini kita lebih mudah dalam menafsirkan atau menargetkan laba dengan total produk yang akan dijual ke konsumen. Dari penjelasan latar belakang tersebut , maka kami tertarik untuk melakukan usaha dengan menggunakan cara membuat sendiri produk yang akan kami jual. Dalam hal ini produk yang kami tawarkan berupa makanan kecil yaitu “macaroni goreng”
Macaroni ini dihadirkan dengan berbagai jenis rasa yang bisa di jadikan pilihan. seperti Balado, BBQ, Jagung Manis. Menggunakan bahan-bahan berkualitas serta mengutamakan makanan sehat tanpa bahan pengawet. makanan makaroni merupakan makanan Italy yang berbentuk pasta. Namun, saya mengubahnya menjadi cemilan yang memiliki banyak rasa tentunya disesuaikan dengan selera. Selain itu cemilan makaroni banyak digemari oleh masyarakat,dengan harga yang terjangkau dan mengutamakan kualitas.
1.2  Visi

1.      Menjadi perusahaan yang unggul dalam bidang perdaagangan makanan ringan serta mampu menghadapi persaingan.
2.      Menghasilkan kelezatan dan kenikmatan pada konsumen.

1.3  Misi

1.      Melayani konsumen dengan baik
2.      Menciptakan lapangan kerja yang sehat,aman,dan nyaman bagi karyawan.
3.      Mengutamakan kualitas dalam hal apapun.

1.4  Tujuan Kegiatan Usaha
  1. Mendapatkan pelajaran dan pengalaman secara langsung bagaimana memperaktekan berwirausaha.
  2. Mendapatkan keuntungan.
  3. Memunculkan inovasi baru.




BAB II
DISKRIPSI USAHA
2.1  Profil Usaha
Produk yang dihasilkan makanan ringan adalah macaroni goreng. Macaroni ini dihadirkan dengan berbagai jenis rasa yang bisa di jadikan pilihan. seperti Balado, BBQ, Jagung Manis. Menggunakan bahan-bahan berkualitas serta mengutamakan makanan sehat tanpa bahan pengawet. makanan makaroni merupakan makanan Italy yang berbentuk pasta. Namun, saya mengubahnya menjadi cemilan yang memiliki banyak rasa tentunya disesuaikan dengan selera. Selain itu cemilan makaroni banyak digemari oleh masyarakat,dengan harga yang terjangkau dan mengutamakan kualitas.
Manfaatnya macaroni goring ini adalah, dapat menghilangkan kejenuhan, sebagai cemilan menonton TV,  dapat disajikan bersama Pacar & keluarga dan dapat menjaga rasa lapar.


2.2  Strategi Pemasaran
Makaroni Goreng:
Produk            : Makaroni Goreng (Balado, BBQ, Jagung Manis)
Price                : 7500/100gr
Place                : Daerah Kampus dan Kostan
Promotion       : akun social media



BAB III
PERENCANAAN KEGIATAN

3.1  Proses Produksi
Pertama-tama tentu saja siapkan makaroni yang akan digoreng. Setelah itu panaskan minyak, lalu masukkan makaroni goreng sedikit demi sedikit, aduk-aduk sambil menggoreng. Masak terus sampai makaroni mengembang dan matang. Agar sedap dipandang mata, angkat makaroninya ketika warna masih kekuningan, jangan tunggu hingga kecoklatan.  Tiriskan makaroni di atas wadah yang telah dilapisi tisu agar minyaknya meresap. Sementara menunggu  minyaknya hilang, kamu bisa mulai menyiapkan bumbu balado,jagung manis,bbq yang siap pakai. Ketika makaroni yang sudah digoreng tadi mulai dingin dan minyak sudah hilang, segera taburkan bubuk bumbu tersebut dan aduk sampai tercampur rata. Pilah makaroni menjadi beberapa wadah sesuai dengan rasa yang ingin dapatkan. Setelahnya, makaroni siap dikemas di dalam plastik 100 gr, agar tetap garing segera steples plastiknya atau bakar ujung plastiknya agar udara tidak bisa masuk ke dalamnya.

3.2  Bahan Baku
No
Keterangan
jumlah
Unit
Harga satuan
Harga total
1.
Bahan baku





-Makaroni mentah
5
Kg
Rp. 11.000
Rp.55.000

-          Minyak goreng
1
Kg
Rp. 12.000
Rp. 12.000

-          Bumbu balado
1
Kg
Rp. 40.000
Rp.40.000

-          Bumbu jagung manis
1
Kg
Rp. 40.000
Rp. 40.000

-          Bumbu BBQ
1
Kg
Rp.40.000
Rp.40.000






2.
Biaya bahan penolong





-          Plastic ukuran 100gr.
1
Pak
Rp. 10.000
Rp.10.000







-          Bahan bakar
3
Kg
Rp.18.000
Rp.18.000

Jumlah



Rp. 215.000




BAB IV
RENCANA ANGGARAN
4.1 Modal atau Pemasukan
Modal yang dikeluarkan untuk sekali produksi adalah Rp 215.000
Total Biaya = Biaya Bahan Baku+Biaya Bahan Penolong
                    = Rp 187.000 + Rp 28.000
         = Rp 215.000*
*Total pengeluaran yang digunakan untuk satu kali produksi yang menghasilkan 50 produk.

4.2 Penentuan Harga Jual
Harga Pokok Produksi = Total Biaya / Hasil Produksi
                                     = Rp 215.000 / 50
                                     = Rp 4.300
Harga Jual = HPP + Laba yang diinginkan
                  = Rp 4.300 + Rp 3.200
                  = Rp 7.500
Jadi Harga Jualnya yaitu Rp 7.500/ pcs.

4.3 Perhitungan Laba atau Rugi
Laba = (Hasil Produksi x Harga Jual) – Modal
         = (50 x Rp 7.500) – Rp 215.000
         = Rp 160.000
Persentase Laba = Laba / Modal x 100%
                           = Rp 160.000 / Rp 215.000 x 100%
                           = 74%
Persentase Laba bersih yang didapatkan dalam satu kali produksi adalah 74%.








BAB V
PENUTUP
5.1        Kesimpulan
            Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam memilih suatu usaha perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai macam hal yang berhubungan dengan usaha yang didirikan. Seperti mengetahui peluang usaha, lokasi yang strategis, pemasaran produk dan aspek-aspek lain yang berkenaan dengan pendirian usaha, sehingga usaha yang akan dijalankan dapat berjalan dengan baik. Usaha “Macaroni Goreng” merupakan suatu usaha skala kecil yang dapat menciptakan peluang bisnis yang baik dan bermanfaat. Usaha ini tidak memerlukan modal yang cukup besar, namun memerlukan perencanaan yang matang.