PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda
dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
- Bisnis internasional
- Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering
sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan,
hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
- Ketergantungan pada perdagangan internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh
kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung
antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan
dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga
dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang
seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi,
sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara
budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai
digali lebih lanjut.
- Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit
di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan
yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena
lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja
yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
- Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan
hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi
dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di
bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa
guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika
ia menjadi bagian dari pembeli property.
- Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban
dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara
lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan
menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di
Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
- Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan
dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar
luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance)
lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah
berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
- inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan
berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara
di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat
inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen
dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
- Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah
akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak
berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
- Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai
contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya
tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu
Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara
di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi
lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai
contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke
Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat
Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang
mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut.
Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi
hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh
kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang
akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem
keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang
saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan
kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan
fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi
bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu
memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak
cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan
pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan
terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang
lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di
mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
- Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh
suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi
budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara
yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu
tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana
hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah
sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu
masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran
gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat
(nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan
perhatian.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar